1, pengguna harus mematuhi"Aturan Umum Operasi Teknis Keselamatan Pemotongan Logam"
2, pengguna harus terbiasa dengan struktur penggiling, kinerja dan pengetahuan pemeliharaan.
3. Menurut manual operasi roda gerinda, pilih roda gerinda yang konsisten dengan putaran spindel gerinda. Roda gerinda baru harus memiliki sertifikat pabrik atau tanda uji inspeksi. Jika kualitas, kekerasan, ukuran partikel, dan tampilan roda gerinda ditemukan retak sebelum dipasang, maka roda gerinda tidak dapat digunakan.
4, penggiling harus dipasang dengan kuat dan andal, sekrup pengencang tidak boleh longgar atau rusak.
5. Flensa roda gerinda harus berukuran sama, dan diameternya tidak boleh kurang dari 1/3 diameter roda gerinda. Harus ada gasket fleksibel antara roda gerinda dan geladak.
6. Saat mengencangkan mur, gunakan kunci pas khusus dan jangan kencangkan terlalu kencang. Memukulnya dengan benda keras sangat dilarang untuk mencegah roda gerinda rusak.
7. Setelah roda gerinda dipasang, penutup pelindung harus dipasang.
8. Saat memulai roda gerinda baru, jangan terlalu terburu-buru. Periksa dengan mengklik terlebih dahulu, dan gunakan setelah 5 hingga 10 menit rotasi percobaan. Magang tidak diperbolehkan mengganti roda gerinda.
9. Setelah roda gerinda dimulai, roda gerinda hanya dapat digunakan setelah idle selama 2~3 menit.
10. Roda gerinda jitter, tidak ada tutup pelindung, dudukan alat aus, kartu tidak terpasang dengan kuat, tidak boleh digunakan. Jarak antara roda gerinda dan sandaran pahat harus kurang dari 3MM




