1.Perlindungan keamanan untuk alat kelas I: alat dilengkapi dengan perangkat pembumian, dan semua atau sebagian besar struktur insulasi memiliki insulasi dasar. Jika insulasi rusak, karena bagian logam yang dapat diakses terhubung ke pembumian pelindung (lihat pembumian) atau konduktor nol pelindung yang dipasang di saluran tetap melalui perangkat pembumian, mereka tidak akan menjadi badan aktif, yang dapat mencegah operator mendapatkan sengatan listrik.
2. Proteksi keselamatan untuk perkakas kelas : Struktur insulasi dari alat jenis ini terdiri dari insulasi ganda atau insulasi diperkuat yang terdiri dari insulasi dasar dan insulasi tambahan. Bila insulasi dasar rusak, operator harus dipisahkan dari badan muatan dengan insulasi tambahan untuk mencegah sengatan listrik. Alat tipe harus menggunakan colokan listrik yang tidak dapat disambungkan kembali, dan pembumian tidak diperbolehkan.
3.Perlindungan keamanan untuk alat kelas III: Alat ini ditenagai oleh catu daya tegangan yang aman. Nilai efektif tegangan tanpa beban antara badan pemandu tegangan aman atau antara setiap konduktor dan tanah tidak boleh melebihi 50V; untuk catu daya tiga fasa, nilai efektif tegangan tanpa beban antara konduktor dan netral tidak boleh melebihi 29V. Tegangan pengaman biasanya disuplai oleh transformator pengisolasi pengaman atau konverter dengan belitan independen. Tidak diperbolehkan memasang perangkat pembumian pelindung pada alat Kelas III.
4. Penekanan gangguan radio: Motor seri fase tunggal dan motor DC dengan komutator akan menyebabkan gangguan listrik yang serius pada televisi dan radio. Oleh karena itu, obeng elektrik harus dirancang dengan mempertimbangkan interferensi pada radio. Terutama mengadopsi langkah-langkah seperti pelindung, koneksi simetris dari gulungan eksitasi, pengaturan filter listrik, dan menghubungkan filter menjadi bentuk delta. Bila perlu, kumparan induktansi kecil juga dapat dihubungkan secara seri pada kedua ujung jangkar motor.




